bagan singkat tentang
pembagian kalam, isim, fi'il, dan huruf disertai dengan amil-amilnya.
Untuk memperbesar gambar, silahkan diklik gambarnya. Semoga bermanfaat.
Invested $100 in Cryptocurrencies in 2017...You would now have $524,215: https://goo.gl/efW8Ef
Invested $100 in Cryptocurrencies in 2017...You would now have $524,215: https://goo.gl/efW8Ef
الجُمْلَةُ الْمُفِيْدَةُ (Kalimat Sempurna)
1. البُسْتَانُ جَمِيْلٌ (Taman itu bagus)
2. الشَّمْسُ طَالِعَةٌ (Matahari terbit)
3. شَمَّ عَلِيٌّ وَرْدَةً (Ali mencium bunga mawar)
4. قَطَفَ مُـحَمَّدٌ زَهْرَةً (Muhammad memetik bunga)
5. يَعِيْشُ السَّمَكُ فِي الْمَاءِ (Ikan hidup di dalam air)
PEMBAHASAN
Apabila kita
memperhatikan contoh susunan kalimat yang pertama ( البُسْتَانُ
جَمِيْلٌ ), kita akan
mendapatinya tersusun dari dua kata, yang pertama : البُسْتَانُ dan kedua : جَمِيْلٌ. Jika kita mengambil (mengucapkan) kata
yang pertama saja yaitu البُسْتَانُ (taman), maka kita tidak memahami kecuali
makna tunggalnya saja, dan tidak cukup untuk mengajak orang lain berbicara (orang
tersebut tidak akan faham dan akan bertanya, “Ada apa dengan taman?”).
Begitu
juga jika kita ambil atau mengucapkan kata kedua saja جَمِيْلٌ
(bagus). Akan tetapi jika kita
rangkai salah satu dari dua kata itu dengan kata yang lain sebagaimana yang tercantum
dalam contoh, dan kita ucapkan : البُسْتَانُ جَمِيْلٌ (Taman itu bagus) maka kita dapat
memahaminya dengan makna yang sempurna. Dan kita bisa mengambil faidah sempurna
dari kalimat itu, yaitu mensifati taman dengan sifat bagus. Oleh karena itu,
kalimat seperti ini disebut sebagai JUMLAH MUFIDAH (kalimat yang
berfaidah/kalimat sempurna). Setiap dari dua kata tersebut, terhitung sebagai
bagian dari kalimat itu. Penjelasan seperti ini juga berlaku pada contoh-contoh
sisanya. Dengan ini kita bisa melihat bahwa satu kata saja tidak akan cukup
(untuk digunakan) dalam percakapan (maksudnya, dengan satu kata saja maka tidak
akan mencukupi bagi lawan bicara untuk memahami kontekstual kalimat yang
dimaksud).
Harus ada dua kata atau lebih sehingga lawan bicara dapat mengambil
faidah yang sempurna (bisa mengerti maksud ucapan yang disampaikan kepadanya).
Adapun kata-kata seperti : قُمْ (berdirilah!) - اِجْلِسْ (duduklah!) - تَكَلَّمْ (bicaralah!), secara dzahirnya hanya ada
satu kata, namun sudah cukup untuk digunakan dalam percakapan. Karena
sebenarnya kata tersebut tidak hanya satu kata saja, akan tetapi merupakan
kalimat yang tersusun dari dua kata; salah satunya dilafadzkan, misalnya : قُمْ. Kata
lainnya tidak dilafadzkan, yaitu اَنْتَ (kamu) yang difahami oleh lawan bicara
dari perkataan tersebut, meskipun tidak diucapkan. (karena makna dari kalimat
perintah dalam contoh-contoh tersebut adalah : Berdirilah kamu! Duduklah kamu!
Bicaralah kamu!) .
اَلْـقَـوَاعِـدُ (KAIDAH-KAIDAH)
(1) التَّرْكِيْبُ الَّذِي يُفِيْدُ فَائِدَةً تَامةً يُسَمَّى
جُمْلَةً مُفِيْدَة ً، وَيُسَمَّى أيضاً كلاماً . Susunan kata yang memberikan faidah / pemahaman yang sempurna
disebut jumlah mufidah (kalimat sempurna), dan juga disebut sebagai Kalam.
(2) الْجُمْلَةُ الْمُفِيْدَةُ قَدْ تَتَرَكّبُ مِنْ كَلِمَتَيْنِ
، وَقَدْ تَتَرَكّبُ مِنْ أَكْثرَ ، وَكُلّ كَلِمَةٍ فِيْهاَ تُعَدُّ جُزْءًا مِنْهَا . Jumlah Mufidah atau kalimat sempurna
tersusun dari dua kata atau lebih (sampai dapat dipahami maksudnya). Dan setiap
kata di dalam kalimat sempurna itu merupakan bagian darinya.
No comments:
Post a Comment